
Masyarakat setempat menyebutnya Lawang Sewu (Seribu Pintu). Ini dikarenakan bangunan tersebut
memiliki pintu yang banyak sekali (dalam kenyataannya pintu yang ada tidak sampai seribu, mungkin juga karena jendela bangunan ini tinggi dan lebar, masyarakat juga menganggapnya sebagai pintu).Karena memiliki catatan sejarah yang panjang , maka dari itu Pemerintah Kota Semarang dengan SK Wali Kota 650/50/1992, memasukan Lawang Sewu sebagai salah satu dari 102 bangunan kuno atau bersejarah di Kota
Semarang yang patut dilindungi.

Saat ini bangunan yang berusia 100 tahun tersebut kosong dan bereputasi buruk sebagai bangunan angker dan seram. Tak jarang beberapa masyarakat menawarkan sebuah paket wisata mistis yakni mengelilingi tempat ini di malam hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar